
Zakat Penghasilan

Yogyakarta
Rp 632.807
dan masih terus dikumpulkan
1 Donatur
2 bulan, 0 hari lagi
Setiap penghasilan yang kita terima memiliki hak orang lain di dalamnya. Dengan membayar zakat penghasilan (zakat profesi), kita tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga membantu mereka yang membutuhkan.
Yuk, tunaikan zakat penghasilanmu!
-
Besaran zakat: 2,5% dari penghasilan bulanan/tahunan
Zakat penghasilan yang kita bayarkan akan disalurkan kepada mustahik (penerima zakat) seperti fakir, miskin, dan mereka yang membutuhkan. Dengan begitu, kita turut serta dalam mengurangi kesenjangan dan membangun kesejahteraan bersama.
Jangan tunda kewajibanmu, karena setiap rupiah yang dikeluarkan sebagai zakat akan menjadi berkah bagi diri dan sesama.
Bayar Zakat Penghasilan Sekarang!
#ZakatPenghasilan #BersihkanHarta #BerbagiKebaikan
-
March, 1 2025
Campaign is published
